CANGKUANG - Sehubungan dengan adanya Surat Edaran Setda Kab Bandung Nomor : 400.14.1.3/3310/1106/DINKES tanggal 25 April 2024, tentang Pemberitahuab Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Serentak.
Bhabinkamtibmas Desa Ciluncat Polsek Cangkuang Polresta Bandung Aipda Dian Rosdiana bersama Babinsa Sertu Suyatno, menindak lanjutinya dengan memimpin pelaksanaan kerja bakti.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Kerja Bakti dilaksanakan diseluruh wilayah RW Se-Desa Ciluncat Kec Cangkuang Kab Bandung.
"Para Ketua RW kami instruksikan untuk melaksanakan kerja bakti pembersihan lingkungan diwilayahnya masing-masing, " ujar Dian, Sabtu (27/4/2024).
Dalam pelaksanaanya, kami bersama Babinsa dan sekretaris Desa Ciluncat berkeliling untuk mengontrol pelaksanaannya, tambahnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas harus menjadi pelopor dalam setiap pelaksanaan kebijakan pemerintah..
"Terkait keberadaan sarang nyamuk ini, tentunya sangat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, " kata Kusworo.
Untuk itu agar Bhabinkamtibmas agar berperan aktif dalam menyampaikan sosialisasi terkait pemberantasan sarang nyamuk terebut.
Sekarang ini musin penghujan, yang tentunya akan sangat mendukung bagi nyamuk untuk bersarang.
Ajak seluruh warga masyarakat untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), termasuk membersihkan lingkungannya agar nyamuk tidak bersarang, Pungkasnya.